Sabtu, 27 Oktober 2012

Hubungan Hukum dan Negara (menurut saya)

Hubungan hukum dengan negara seharusnya berjalan dengan baik, karna hukum adalah sebagai aturan dan tutuntunan dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan, karena denga itu setiap keputusan yang diambil berdasarkan hukum yang berlaku akan menciptakan hasil yang baik dan dengan mudah akan di terma masyarakat, karna di dalam hukum itu mengatur keadilan dan kesejahteraan masyarakat.Namun hal itu kadang jadi masalah karena hukum dapat dikendalikan oleh negara sebagai instansi terbesar menjadikan hukum tidak berpihak kepada masyarakat lagi, di tambah lagi orang-orang besar dalam kenegaraan dapat dengan mudah lolos dari ancaman pidana walalupun sudah jelas melakukan pelanggaran hukum, hal inilah yang saat ini menjadi masalah besar dalam hubungan negara dan hukum di Indonesia, karna hukum yang seharusnya ada di posisi tertinggi kini bisa di geser oleh kekuasan, sangat miris memang kita sebagai rakyat melihat hal ini terjadi di depan mata kita dan kitapun tidak dapat melakukan apa-apa. saya hanya bisa berharap keadaan ini dapat berubah agar bangsa kita ini dapat berkembang seperti negara-negara lain dan dapat ikut dalam persaingan global yang ketat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar