Sabtu, 27 Oktober 2012

Warga Negara Amerika Ini Tak Bisa Masuk Negaranya

TEMPO.CO , Washington DC - Menjadi warga negara Amerika Serikat tak menjamin seseorang bisa keluar-masuk negara itu dengan sesuka hati.

Ali Ahmed misalnya. Warga negara Amerika Serikat keturunan Somalia ini terlunta-lunta di Bahrain karena dilarang pulang ke negaranya.

Pasalnya, Pemerintah Amerika memasukkan Ahmed ke dalam daftar dilarang terbang karena dicurigai sebagai teroris. Daftar tidak terbang merupakan kebijakan yang dibuat pemerintahan George W. Bush, menyusul terjadinya tragedi 11 September 2001.

Adalah US Terrorist Screening Center, yang mengelola daftar yang memuat identitas orang-orang yang dilarang terbang, baik masuk maupun keluar Amerika Serikat, dengan pesawat komersial.

Ahmed baru pertama kali ini terbang ke luar negeri saat usianya menginjak 20 tahun. Ia pun mengatur jadwal kepergiannya.

Pertama, ia berziarah ke Mekah, Arab Saudi. Kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kenya untuk bertemu dengan ayahnya yang sudah 14 tahun tidak pernah dilihatnya.

Setelah itu, ia berkunjung ke rumah tunangannya untuk membahas pernikahan mereka. Setibanya di Kenya dua minggu lalu, pejabat pemerintah Kenya menolak Ahmed masuk dan memberi tahu bahwa dirinya masuk daftar dilarang terbang.

Ahmed kemudian terbang ke Bahrain. Di sini, Kedutaan Besar Amerika Serikat menghubunginya untuk memberi tahu bahwa ia masuk daftar dilarang terbang.

Ahmed untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di Amerika Serikat saat usianya 7 tahun. Ia bersama keluarganya adalah pelarian perang saudara Somalia. Ia kemudian menjadi warga negara Amerika Serikat.

Kelompok hak-hak sipil California dan Dewan Hubungan Amerika-Islam menaruh perhatian pada kasus yang menimpa Ahmed. Kelompok advokasi hak-hak sipil telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Hillary Clinton untuk ikut terlibat dalam kasus Ahmed.

Sebagai warga Amerika, Ahmed seharusnya diizinkan kembali pulang dan masalah ini harus ada penyelesaiannya. Jika gagal, berarti pemerintah Amerika Serikat melanggar hak-hak sipil warganya.

Ahmed tidak mengerti kenapa dirinya masuk daftar itu dan dikaitkan dengan aksi terorisme serta kegiatan ilegal lainnya. FBI dulu mengatakan seseorang masuk daftar dilarang terbang jika memenuhi kriteria sesuai dengan undang-undang dan kebijakan lembaga perlindungan hak-hak pribadi serta kebebasan warga negara.

Masalahnya, tak seorang pun tahu kriteria itu. FBI sendiri melarang nama-nama yang ada dalam daftar dilarang terbang itu dibuka ke publik. Ahmad berujar singkat atas apa yang dialaminya: dia akan membahas hal itu dengan pengacaranya untuk mengambil langkah demi membersihkan namanya dan dapat kembali pulang ke negaranya.

sunber : http://www.tempo.co/read/news/2012/08/01/116420597/Warga-Negara-Amerika-Ini-Tak-Bisa-Masuk-Negaranya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar